Senin, 21 September 2015
On 11.42 by sapibima
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan ber-qurban-lah”. (QS Al-Kautsar 1-2)
“Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak disuatu tempat disisi Allah sebelum mengalir ditanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Tiada kata yang pantas senantiasa kita ucapkan sebagai seorang hamba yang diamanahi menjadi khalifah di bumi ini melainkan puja-puji atas kebesaran Allah Azza Wajalla. Tidak bisa terhitung oleh bilangan banyaknya kenikmatan dan karunia yang telah dan akan diberikan-Nya kepada kita semua. Sementara itu, Allah SWT mengingatkan kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang Dia berikan. Kesyukuran kita akan menambah kecintaan Allah, salah satu buktinya adalah ditambah lagi karunia dan kenikmatan itu kepada manusia. Sehubungan dengan itu, Allah telah berjanji dalam Al Quran yaitu dalam QS.14 (Ibrahim): 7 yang artinya :
“Jika kamu bersyukur maka akan Ku tambah lagi nikmat-Ku, namun jika kamu kufur maka sungguh azab-Ku sangat pedih”
Untuk itu, salah satu ibadah yang sangat dianjurkan sebagai tanda
syukur kita kepada-Nya adalah ibadah qurban. Ibadah ini sudah ada sejak
zaman nabi Adam as, ketika beliau menganjurkan kedua putranya (Habil dan
Qabil) mempersembahkan qurban. Dikisahkan di dalam Al-Quran qurban
kedua putra nabi Adam as dilatar belakangi karena berlakunya syariat
pada zaman itu yaitu perkawinan silang antara anak perempuan pasangan
kembar yang satu harus menikah dengan dengan laki-laki pasangan kembar
yang lain. Ini dikarenakan setiap kali hamil, istrinya nabi Adam as
selalu melahirkan satu pasang anak kembar laki-laki dan perempuan.
Dengan demikian, saudara kembar Habil (yaitu seorang wanita yang tidak
terlalu cantik) harus menikah dengan Qabil begitupun sebimaknya saudara
kembar Qabil (seorang wanita yang berwajah cantik) harus menikah dengan
Habil. Di akhir kisah itu, keduanya berqurban dan qurban yang diterima
adalah Habil sedangkan qurban persembahan Qabil tidak diterima.Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsir Ibnu Katsir, bahwa salah seorang di antara keduanya merupakan pengembala (Habil) sedangkan yang lainnya adalah petani (Qabil). Si Pengembala mempersembahkan hewan yang paling bagus, sedangkan yang lainnya mempersembahkan hanya beberapa dari hasil tanamannya. Ketika kedua persembahan itu diletakkan sebagai qurban, lalu datang api di antara kedua persembahan itu. Maka api itu melahap hewan yang bagus itu dan meninggalkan hasil tanaman tersebut. Jadi qurban Habil yang mempersembahkan yang terbaik itulah yang diterima Allah SWT sedangkan Qabil yang hanya mempersembahkan sekedarnya ditolak. Terkait dengan hal ini, Allah mengingatkan kita agar senantiasa memberikan yang terbaik.
“Kamu tidak akan sampai kepada kebajikan
(yang sempurna), sebelum kamu memberikan sebagian dari harta yang kamu
cintai. Dan apa saja yang kamu berikan, maka sesungguhnya Allah
mengetahuinya” (QS.3 (Ali Imron): 92
Sehubungan dengan hal di atas, dalam menghadapi ibadah qurban tahun
1436 H ini, SapiBima.com Insya Allah menyediakan hewan qurban (sapi)
terbaik yang berasal dari Bima NTB bagi kaum muslimin/muslimat yang
ingin beribadah qurban. Terbaik mengandung arti bahwa sapi
yang tersedia memiliki karkas yang tinggi, kualitas daging yang manis
dan enak, jaminan sumber makanan sapi yang alami (bukan diberikan
konsentrat ataupun suntikan) bahkan kebanyakan sapi yang dilepas liar,
serta harga yang relatif murah.Setiap tahun, umat Islam merayakan 2 hari raya yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha. Beberapa waktu yang lalu telah berlalu hari raya Idul Fitri 1436 H yang dilaksanakan setelah umat Islam melaksanakan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan. Dalam waktu yang dekat ini, kita semua umat Islam akan bersiap-siap merayakan hari raya Idul Adha atau hari raya qurban. Disebut hari raya qurban karena pada pada hari itu, dipersembahkan hewan qurban oleh umat Islam guna mendekatkan diri kepada Allah SWT dan sebagai tanda syukur kepada-Nya. Allah berfirman dalam Al Quran :
“Sesungguhnya Kami telah memberikan
kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan
ber-qurban-lah” (QS Al-Kautsar 1-2)
Dalam beribadah qurban, niat yang ikhlas merupakan awal kualitas dari
ibadah qurban itu sendiri. Karena Allah tidak pernah melihat dari
berapa sapi atau kambing yang kita korbankan, bahkan Allah tidak pernah
melihat berapa harga sapi atau kambing yang kita korbankan. Allah
sekedar ingin melihat sampai mana ketaqwaan kita. Allah berfirman dalam
QS. 22 (Al Hajj): 37
“Daging-daging dan darah (hewan qurban) itu tidak sampai kepada Allah tetapi yang sampai kepada-Nya ialah ketaqwaan dari kamu”
Dikisahkan, ketika menjelang perang Badar yang sangat monumental,
terlihat antrian panjang umat Islam untuk memberikan apapun yang
dimilikinya untuk persiapan menghadapi perang tersebut. Dalam antrian
itu terlihat seorang nenek tua membawa seutas tali. “Aku telah tua
renta, tidak dapat memberikan tenagaku. Akupun tidak memiliki harta
benda. Yang aku punya hanyalah seutas tali ini. Terimalah, dan bawalah
ke medan perang”. Perang pecah, banyak petinggi kafir Quraisy terbunuh,
beberapa lainnya tertawan. Salah satu pemimpin kafir Quraisy juga
tertawan, dan tidak ditemukan seutas talipun, kecuali talinya si nenek
tadi. Di mata manusia, dalam ukuran dunia, pemberian si nenek tidak ada
artinya apa-apa. Namun keikhlasan nenek itulah yang dilihat Allah,
sehingga perbuatannya diangkat Allah pada derajat yang tinggi, diberi
kehormatan untuk mengikat petinggi kafir Quraisy yang tertawan, dicatat
dalam buku sejarah dan diingat sampai hari ini.Selanjutnya, niat yang ikhlas yang didasari oleh ketaqwaan itu harus diiringi dengan pemilihan hewan qurban yang layak sesuai dengan yang telah disyariatkan agama yaitu sudah memiliki umur yang cukup dan bebas dari cacat fisik maupun penyakit. Hal ini sangat penting, karena daging dari hewan qurban tersebut akan dikonsumsi oleh umat. Jika hewan qurban mengandung penyakit, maka akan menimbulkan penyakit pada umat, ini berarti kita tidak berqurban tetapi justru membuat dosa karena mendholimi umat dengan memberikan mereka daging yang mengandung penyakit. Selain memenuhi syarat syariah tersebut juga perlu memilih yang terbaik dari kualitas daging misalnya daging yang enak dan nikmat serta jaminan bebas dari zat-zat kimia berbahaya baik dari sumber pakan maupun dari suntikan atau lainnya. Allah SWT berfirman :
“Kamu tidak akan sampai kepada kebajikan
(yang sempurna), sebelum kamu memberikan sebagian dari harta yang kamu
cintai. Dan apa saja yang kamu berikan, maka sesungguhnya Allah
mengetahuinya” (QS.3 (Ali Imran): 92
Diwariskan oleh Ibnu Umar bahwa Umar bin Khattab r.a. pernah memiliki
seekor unta istimewa yang diniatkannya sebagai hewan qurban. Lalu
seseorang ingin membelinya dengan harga 300 dinar. Maka Umar menanyakan
kepada Rasulullah saw apakah sebaiknya ia menjualnya agar dengan
harganya ia dapat membeli 30 unta biasa, untuk kemudian dipotong untuk
qurban? Namun Rasulullah saw. melarangnya dan berkata: ”Biarkan
unta itu milikmu saja yang kau jadikan hewan qurbanmu”. Berikan selalu
yang terbaik, yang paling kita sayangi, yang paling kita sukai.Demikian sepatah kata kami sampaikan. Atas perhatian, bantuan, dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Qurban untuk Taqwa dan menggapai ridha Allah SWT. Amin..
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Sapi-Bima
On 11.31 by sapibima
Harga Sapi 2015
Bobot | Harga (Juta) |
± 200 Kg | Rp. 13.5 |
± 250 Kg | Rp. 14 |
± 300 Kg | Rp. 14.5 |
± 350 Kg | Rp. 16.5 |
± 400 Kg | Rp. 18 |
± 450 Kg | Rp. 19 |
± 500 Kg * | Rp. 20 |
± 600 Kg * | Rp. 22 |
± 700 – 750 Kg * | Rp. 30.5 |
- GRATIS Pengiriman JABODETABEK
- GRATIS Perawatan sampai H-1
- BISA COD di Lokasi Kandang
- DP 1 juta Sisanya Bayar di Rumah
On 10.46 by sapibima
VISI & MISI
VISI :
-
Melayani
sepenuh hati untuk mencari Ridho Allah SWT.
-
Membantu
peternak untuk mengoptimalkan penjualan hewan ( Sapi ) yang bertujuan untuk
menciptakan pemerataan ekonomi.
MISI :
-
Melayani
pengadaan hewan qurban ( Sapi Bima ) agar ibadah barokah dan di Ridhoi Allah
SWT.
-
Selalu
memegang amanah degan rasa tanggung jawab.
On 10.46 by sapibima
Sapi-Bima berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam bidang usaha perdagangan sapi spesialisasi sapi Bima NTB dan lebih dari 10 tahun berkecimpung dalam perkembangan dunia sapi. Komitmen besar hati kami adalah menjadi partner terbaik anda dalam melaksanakan ibadah Idul Adha mencari pahala dan ridha Allah SWT. Amiin
Setiap tahunnya kami menyediakan ratusan sapi qurban yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sehat dan berkualitas baik serta harga yang terjangkau. Untuk menjaga kualitas dan konsistensi, jenis sapi qurban yang kami jual hanya berasal dari jenis Sapi Bima yang memiliki banyak keunggulan dari jenis sapi lainnya.
Dengan pengalaman yang cukup lama dalam melayani penjualan Sapi Bima, kami memiliki integritas yang tinggi dalam memberikan pelayanan penjualan dan distribusi Sapi Bima untuk wilayah JABODETABEK, baik dari kalangan korporat maupun masyarakat umum.
On 10.46 by sapibima
Syeikh Ali Jabeer Al Madani – Seputar Qurban
Yusuf Mansur Wisata Hati – QURBAN, Bagian 1
Yusuf Mansur Wisata Hati – QURBAN, Bagian 2
Yusuf Mansur Wisata Hati – QURBAN, Bagian 3
Yusuf Mansur Wisata Hati – QURBAN, Bagian 4
QURBAN
Idul Qurban adalah salah satu hari
raya di antara dua hari raya kaum muslimin, dan merupakan rahmat Allah
shubhaana wa ta’ala bagi ummat Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam .
Hal ini diterangkan dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau
berkata: Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam datang, sedangkan penduduk
Madinah di masa jahiliyyah memiliki dua hari raya yang mereka bersuka
ria padanya (tahun baru dan hari pemuda /aunul mabud), maka (beliau)
bersabda:
“Aku datang kepada kalian, sedangkan kalian
memiliki dua hari raya yang kalian bersuka ria padanya di masa
jahiliyyah, kemudian Allah menggantikan untuk kalian dua hari raya yang
lebih baik dari keduanya; hari ‘Iedul Qurban dan hari ‘Iedul Fitri.”
(HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dan Al-Baghawi, shahih, lihat Ahkamul Iedain hal 8).
Selain itu, pada Hari Raya Qurban terdapat
ibadah yang besar pahalanya di sisi Allah shubhaana wa ta’ala , yaitu
shalat ‘Ied dan menyembelih hewan kurban.
Ta’rif (pengertian) Udhiyah
Udhiyah atau Dhahiyyah adalah nama
atau istilah yang diberikan kepada hewan sembelihan (unta, sapi atau
kambing) pada hari ‘Iedul Adha dan pada hari-hari Tasyrik (11, 12, 13
Dzulhijjah) dalam rangka ibadah dan bertaqarrub kepada Allah shubhaana
wa ta’ala .
Dalil-dalil Disyariatkannya
Udhiyah (qurban) disyariatkan berda-sarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’
a. Dalil Al Qur’an
Firman Allah shubhaana wa ta’ala :
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah” (QS. Al Kautsar : 2)
Berkata sebahagian ahli tafsir yang
dimaksud dengan berqurban dalam ayat ini adalah menyembelih udhiyah
(hewan kurban) yang dilakukan sesudah shalat ‘Ied (Lihat Tafsir Ibnu
Katsir 4:505 dan Al Mughni 13:360)
b. Dalil As Sunnah
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu ia berkata:
“Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam
berkurban dengan dua ekor domba jantan yang keduanya berwarna putih
bercampur hitam dan bertanduk. Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam
menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca
basmalah dan bertakbir” (HR. Bukhari dan Muslim)
c. Dalil Ijma’
Seluruh kaum muslimin telah bersepakat tentang disyariatkannya (Lihat Al Mughni 13:360)
Fadhilah Qurban(Keutamaan)
Telah diriwayatkan oleh imam Tirmidzi
dan Ibnu Majah dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Bahwa Nabi shallallahu
‘alahi wa sallam bersabda bahwa menyembelih ( udhiyah) adalah amalan
yang paling dicintai oleh Allah shubhaana wa ta’ala dari anak Adam
(manusia) pada hari itu dan sangat cepat diterima oleh-Nya sampai
diibaratkan, sebelum darah hewan sembelihan menyentuh tanah, namun
riwayat ini lemah karena pada sanadnya ada Abu Al Mutsanna Sulaiman bin
Yazid dan dia telah dilemahkan olah ulama-ulama hadits) (Lihat Takhrij
Misyatul Al Mashobin 1:462)
Walaupun demikian ulama telah bersepakat
bahwa berkurban adalah ibadah yang paling utama (afdhal) dikerjakan
pada hari itu dan dia lebih utama dari pada sekedar berinfaq.
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata :
“Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam telah melakukan udhiyah,demikian pula
para khalifah sesudah beliau. Seandainya bersede-kah biasa lebih afdhal
tentu mereka telah melakukannya”. Dan beliau berkata lagi :
“Mangutamakan sedekah atas udhiyah akan mengakibatkan ditinggalkannya
sunnah Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ”. ( Al Mughni 13:362)
Hukum Qurban
Hukum Udhiyah adalah Sunnah Muakkadah
(sangat ditekankan) bahkan sebagian ulama mewajibkan bagi yang mampu,
namun pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat jumhur ulama yang
mengatakan sunnah muakkadah dan dimakruhkan meninggalkannya bagi orang
yang sanggup mengerjakannya – Wallahu A’lam-
Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata :
“Tidak ada khabar yang shahih yang menunjukkan bahwa salah seorang dari shahabat memandang hukumnya wajib”
Hukum sunnah ini bisa menjadi wajib oleh satu dari dua sebab berikut:
– Jika seseorang bernadzar untuk berkurban.
– Jika ia telah mengatakan ketika membeli
(memiliki) hewan tersebut: “Ini adalah hewan udhiyah (kurban)” atau
dengan perkataan yang semakna dengannya.
Hikmah Qurban
– Taqarrub (pendekatan) kepada Allah shubhaana wa ta’ala
– Menghidupkan sunnah Ibrahim dan semangat pengorbanannya
– Berbagi suka kepada keluarga, kerabat, sahaya dan fakir miskin
– Tanda kesyukuran kepada Allah shubhaana wa ta’ala atas karunia-Nya
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda :
“Hari-hari ini adalah hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah shubhaana wa ta’ala ” (HR. Muslim)
Syarat Hewan yang dijadikan Udhiyah
Udhiyah tidak sah kecuali pada unta, sapi dan kambing :
1. Unta minimal 5 tahun
2. Sapi minimal 2 tahun
3. Domba minimal 6 bulan
4. Kambing biasa minimal 1 tahun
Dan tidak mengapa menyembelih hewan yang
telah dikebiri, sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Abu Rafi
radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam
menyembelih dua ekor domba yang berwarna putih bercampur hitam yang
sudah dikebiri (HR. Ahmad).Apalagi hewan yang telah dikebiri lebih baik
dan lebih lezat.
Hewan Yang Tidak Sah Dijadi-kan Udhiyah
Merupakan syarat dari udhiyah adalah
bebas dari aib/ cacat. Karenanya tidak boleh menyembelih hewan yang
memiliki cacat, diantaranya :
1. Yang sakit dan tampak sakitnya
2. Yang buta sebelah dan tampak pecaknya
3. Yang pincang dan tampak kepincangannya
4. Yang sangat kurus sehingga tidak bersumsum lagi
5. Yang hilang sebahagian besar tanduk atau telinganya
6. Dan yang termasuk tidak pantas untuk
dijadikan udhiyah adalah yang pecah atau tanggal gigi depannya, yang
pecah selaput tanduknya, yang buta, yang mengitari padang rumput namun
tidak merumput dan yang banyak kudisnya.
Waktu Penyembelihan
Penyembelihan dimulai seusai shalat
‘Iedul Adha hingga akhir dari hari-hari tasyrik yaitu sebelum terbenam
matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Dan sebagian ulama memandang waktu
terakhir berkurban adalah terbenamnya matahari pada tanggal 12
Dzulhijjah -Wallahu A’lam-
Dari Al Baro’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu ,
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda yang artinya :
“Sesungguhnya yang pertama kali dilakukan pada hari (‘Iedul Adha) ini
adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih (udhiyah).
Barangsiapa yang melakukan seperti ini maka telah sesuai dengan sunnah
kami dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka sembelihan itu
hanyalah daging untuk keluarganya dan tidak termasuk nusuk (ibadah)”
(HR. Bukhari dan Muslim) Do’a yang dibaca Saat Menyembelih
“ Bismillahi Allahu Akbar”õ (Dengan nama Allah, Allah Yang Maha Besar)
Dan boleh ditambah :
“Allahumma Hadza Minka Walaka Allahumma Hadza An…….”
Ya Allah, sembelihan ini dari-Mu dan
bagi-Mu. Ya Allah sembelihan ini atas nama ……(menyebutkan nama yang
berkurban)” (HSR. Abu Daud)
Urutan Udhiyah yang afdhal
1. Seekor unta dari satu orang
2. Seekor sapi dari satu orang
3. Seekor domba dari satu orang
4. Seekor kambing biasa dari satu orang
5. Gabungan 7 orang untuk seekor unta
6. Gabungan 7 orang untuk seekor sapi
Beberapa Hal Yang Berkenaan Dengan Udhiyah
– Jika seseorang menyembelih udhiyah maka amalan itu telah mencakup pula seluruh anggota keluarganya (R. Tirmidzi dan Malik dengan sanad yang hasan)
– Boleh bergabung tujuh orang pada satu udhiyah yang berupa unta atau sapi (HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi)
– Disunnahkan untuk membagi udhiyah
menjadi tiga bagian : Sepertiga buat yang berkurban, sepertiga
dihadiahkan dan sepertiga disedekahkan.
– Dibolehkan memindahkan hewan kurban ketempat atau negeri lain
– Tidak boleh menjual kulit dan daging sembelihan
– Tidak boleh memberikan kepada penjagal
(tukang sembelih) upah dengan daging tersebut dan hendaknya upah dari
selainnya (R. Muslim dari Ali radhiyallahu ‘anhu )
– Disunnahkan juga bagi yang mampu untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya .
– Barang siapa yang bermaksud untuk
berkurban maka dilarang baginya memotong kuku dan rambutnya atau bulu
yang melekat dibadannya sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah (HR. Muslim).
Namun jika ia memotongnya, maka tidak ada kaffarah (tebusan) baginya
namun hendaknya ia beristigfar kepada Allah shubhaana wa ta’ala, dan hal
ini tidak menghalanginya untuk berkurban.
– Hendaknya menyembelih dengan pisau, parang (atau sejenisnya) yang tajam agar tidak menyiksa hewan sembelihan
– Seorang wanita boleh menyembelih hewan kurban
Barang siapa yang tidak sanggup untuk
berkurban maka ia mendapat pahala –Insya Allah- karena Rasulullah
shallallahu ‘alahi wa sallam telah berkurban atas namanya dan atas nama
kaum muslimin yang tidak mampu untuk berkurban.
Maraji’:
1. Fiqh As Sunnah, Asy Syekh Sayyid Sabiq
2. Al mughni, Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisy
3. Ahkamul ‘Iedain, Asy Syekh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al Atsary
On 10.45 by sapibima
Daging sapi Bima sangat bagus, sehat, enak dan berkualitas, karena sistem pemeliharaannya natural, terutama pemberian pakannya tidak terkontaminasi dengan bahan kimia.
— SAPI-BIMA
Kriteria sapi di SapiBima.Com :
- Pilihan Bermutu Tinggi :
Sapi Bima dengan Karkas Tinggi (mencapai 60%), sehat, tidak sakit, hilang atau cacat sebagian tubuhnya. Ini sesuai dengan peringatan Rasulullah SAW : “Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging.” (HR. Tirmidzi).
- Umur Sesuai Syariah :
SapiBima.Com menyediakan sapi dengan umur sesuai dengan ketentuan syariah. Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang ‘mussinah’ (telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dst……” (HR. Muslim)
- Sertifikat Kementerian Pertanian.
Keunggulan Sapi Bima :
Karkas Yang Tinggi Mencapai 60%
-Karkas adalah banyaknya daging yang diambil dari hewan setelah pemotongan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, persentase karkas untuk sapi Bima berkisar 51,5 – 59,8%. Sedangkan jenis yang lain seperti sapi putih (jenis ongole) maksimal hanya 45%.
Daging Manis dan Enak
Daging sapi Bima banyak disukai karena lebih lembut, cenderung manis dan cita rasanya yang enak ketika menjadi santapan dibanding jenis sapi lainnya (ongole/sapi putih dan brahma), walaupun hanya dengan bumbu seadanya (garam saja). Dan sapi Bima juga memiliki daging yang padat, tidak berlendir dan serat yang halus dibanding sapi jenis brahma.
Bebas Dari Bahan Kimia
Sapi Bima yang diternak di wilayah Bima NTB merupakan usaha ternak sampingan dari para petani. Para petani biasanya memberikan pakan dari bahan-bahan alami seperti jerami, rumput hijau yang diambilnya dari sawah atau ladang di sekitar rumah mereka, dan minim dana untuk membeli konsentrat, obat-obatan ataupun suplemen lainnya. Bahkan sebagian dari mereka, melepas begitu saja ternaknya di padang rumput, ladang maupun hutan yang ada di Bima NTB. Dengan demikian daging sapi Bima selain lebih sehat juga terbebas dari bahan kimia.
Tulang
Sapi Bima memiliki tulang yang kecil sedangkan jenis ongole mempunyai tulang yang sangat besar dan keras.
Kulit
Sapi Bima kulitnya sangat tipis, sedangkan sapi putih memiliki kulit yang tebal.
Gajih
Sapi Bima bebas dari lemak dan hampir tidak memiliki gajih (daging putih seperti lemak yang ada di gelambir, maupun di sekitar daging).
Plasma Nutfah
Sapi Bima adalah salah satu jenis sapi di dunia dan hanya ada di
Indonesia. Dibanding sapi-sapi lokal lainnya sapi Bima mempunyai
fertilitas yang tinggi, angka kehamilan dan angka kelahiran yang tinggi
lebih dari 80% dan potensial sebagai penghasil daging. Jadi kita sebagai
bangsa harus bangga bahwa kita punya jenis sapi sendiri. Adapun sapi
lokal yang lainnya seperti jenis ongole (sumba ongole) dan peranakannya
memiliki ciri berwarna putih, gelambir lebar dan tergantung mulai dari
leher melalui perut hingga ambing, merupakan sapi dari India yang masuk
ke Indonesia pada awal abad ke-20.
Harga Murah
Dibanding jenis sapi lokal yang lain, harga sapi Bima merupakan yang paling kompetitif.
Lainnya
Sapi Bima memiliki banyak sifat unggul lain diantaranya reproduksi
sangat baik, cepat beranak, mudah beradaptasi dengan lingkungannya,
tahan terhadap penyakit, dapat hidup di lahan kritis, memiliki daya
cerna yang baik terhadap pakan. Tidak heran bila sapi Bima menjadi salah
satu jenis sapi terbaik yang ada di dunia.
Tips utama membeli sapi Jenis Bos Sondaicus (Sapi Bima dan Sapi Bali) :
Tips :
- Berat maksimal untuk sapi jenis Bos Sondaicus (Sapi Bali dan Sapi Bima) hanya mencapai 450 Kg, tidak ada berat (kelas) diatas batasan itu. Sebaiknya berhati-hati jika kebetulan menemukan hal tersebut.
- Usahakan melihat fisik sapi secara langsung untuk mengetahui kondisi sapi yang ingin anda beli.
Tips umum membeli Hewan Qurban :
Tips :
- Hewan qurban yang sehat dapat dicirikan dari bulunya yang tampak mengkilat dan bersih. Bulu tersebut tidak berdiri dan kusam. Matanya bersinar (jernih). Hewan qurban yang sehat sangat mudah dilihat dari cara makan minumnya. Bila konsumsi makan dan minumnya baik (lahap), hewan tersebut sehat.
- Bentuk tubuhnya harus standar. Pengertian standar untuk sapi, tulang punggungnya relatif rata, tanduknya seimbang, keempat kakinya simetris, dan postur tubuhnya ideal. Postur tubuh ideal yang dimaksud adalah kombinasi perut, kaki depan dan belakang, kepala, dan leher seimbang. Selain itu dapat pula dilihat pada bagian mulut. Apabila mulutnya basah sekali sehingga air liurnya banyak keluar atau tampak di mulutnya terdapat bintil-bintil berwarna merah, tentu hewan tersebut harus diwaspadai. Mungkin mengidap penyakit. Adapun ternak yang cacat adalah karena salah satu bagian dari tubuhnya hilang atau rusak. Misalnya tanduknya patah sebelah, tulang kakinya patah.
- Umurnya telah sesuai dengan syariat. Beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengetahui umur hewan qurban antara lain adalah melihat catatan kelahiran ternak tersebut, yaitu dengan bertanya kepada pemiliknya, atau dapat dilihat dari gigi ternak tersebut. Jika gigi susunya telah tanggal (dua gigi susu yang didepan), itu menandakan ternak tersebut (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan untuk sapi sekitar 22 bulan.
Pemesanan ( 24 Jam ) :
Pemesanan mulai dibuka tanggal 26 Juli 2015 dan akan ditutup pada tanggal 24 September 2015 yang Insya Allah bertepatan dengan pelaksanaan hari raya Idul Adha 1436H.
Pemesanan dapat dilakukan secara sendiri (perorangan) maupun kolektif
(kelompok) : Kantor, Departemen, Bank, Perusahaan, DKM Mesjid, Lembaga
Islam, LSM/NGO, Organisasi massa, Partai Politik, Sekolah, Universitas
dan lainnya. Untuk pemesanan dan info lebih lanjut dapat menghubungi
nomor kontak kami dalam 24 Jam.
Langganan:
Postingan (Atom)