0877 6091 1117 / 0813 3091 1117

Senin, 21 September 2015

On 11.47 by sapibima




0877 6091 1117
0813 3091 1117


www.sapi-bima.blogspot.com
On 11.42 by sapibima

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم 

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyakMaka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan ber-qurban-lah”. (QS Al-Kautsar 1-2) 
“Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak disuatu tempat disisi Allah sebelum mengalir ditanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Tiada kata yang pantas senantiasa kita ucapkan sebagai seorang hamba yang diamanahi menjadi khalifah di bumi ini melainkan puja-puji atas kebesaran Allah Azza Wajalla. Tidak bisa terhitung oleh bilangan banyaknya kenikmatan dan karunia yang telah dan akan diberikan-Nya kepada kita semua. Sementara itu, Allah SWT mengingatkan kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang Dia berikan. Kesyukuran kita akan menambah kecintaan Allah, salah satu buktinya adalah ditambah lagi karunia dan kenikmatan itu kepada manusia. Sehubungan dengan itu, Allah telah berjanji dalam Al Quran yaitu dalam QS.14 (Ibrahim): 7 yang artinya :
“Jika kamu bersyukur maka akan Ku tambah lagi nikmat-Ku, namun jika kamu kufur maka sungguh azab-Ku sangat pedih”
Untuk itu, salah satu ibadah yang sangat dianjurkan sebagai tanda syukur kita kepada-Nya adalah ibadah qurban. Ibadah ini sudah ada sejak zaman nabi Adam as, ketika beliau menganjurkan kedua putranya (Habil dan Qabil) mempersembahkan qurban. Dikisahkan di dalam Al-Quran qurban kedua putra nabi Adam as dilatar belakangi karena berlakunya syariat pada zaman itu yaitu perkawinan silang antara anak perempuan pasangan kembar yang satu harus menikah dengan dengan laki-laki pasangan kembar yang lain. Ini dikarenakan setiap kali hamil, istrinya nabi Adam as selalu melahirkan satu pasang anak kembar laki-laki dan perempuan. Dengan demikian, saudara kembar Habil (yaitu seorang wanita yang tidak terlalu cantik) harus menikah dengan Qabil begitupun sebimaknya saudara kembar Qabil (seorang wanita yang berwajah cantik) harus menikah dengan Habil. Di akhir kisah itu, keduanya berqurban dan qurban yang diterima adalah Habil sedangkan qurban persembahan Qabil tidak diterima.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsir Ibnu Katsir, bahwa salah seorang di antara keduanya merupakan pengembala (Habil) sedangkan yang lainnya adalah petani (Qabil). Si Pengembala mempersembahkan hewan yang paling bagus, sedangkan yang lainnya mempersembahkan hanya beberapa dari hasil tanamannya. Ketika kedua persembahan itu diletakkan sebagai qurban, lalu datang api di antara kedua persembahan itu. Maka api itu melahap hewan yang bagus itu dan meninggalkan hasil tanaman tersebut. Jadi qurban Habil yang mempersembahkan yang terbaik itulah yang diterima Allah SWT sedangkan Qabil yang hanya mempersembahkan sekedarnya ditolak. Terkait dengan hal ini, Allah mengingatkan kita agar senantiasa memberikan yang terbaik.
“Kamu tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu memberikan sebagian dari harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu berikan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya” (QS.3 (Ali Imron): 92
Sehubungan dengan hal di atas, dalam menghadapi ibadah qurban tahun 1436 H ini, SapiBima.com Insya Allah menyediakan hewan qurban (sapi) terbaik yang berasal dari Bima NTB bagi kaum muslimin/muslimat yang ingin beribadah qurban. Terbaik mengandung arti bahwa sapi yang tersedia memiliki karkas yang tinggi, kualitas daging yang manis dan enak, jaminan sumber makanan sapi yang alami (bukan diberikan konsentrat ataupun suntikan) bahkan kebanyakan sapi yang dilepas liar, serta harga yang relatif murah.
Setiap tahun, umat Islam merayakan 2 hari raya yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha. Beberapa waktu yang lalu telah berlalu hari raya Idul Fitri 1436 H yang dilaksanakan setelah umat Islam melaksanakan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan. Dalam waktu yang dekat ini, kita semua umat Islam akan bersiap-siap merayakan hari raya Idul Adha atau hari raya qurban. Disebut hari raya qurban karena pada pada hari itu, dipersembahkan hewan qurban oleh umat Islam guna mendekatkan diri kepada Allah SWT dan sebagai tanda syukur kepada-Nya. Allah berfirman dalam Al Quran :
 “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan ber-qurban-lah” (QS Al-Kautsar 1-2)
Dalam beribadah qurban, niat yang ikhlas merupakan awal kualitas dari ibadah qurban itu sendiri. Karena Allah tidak pernah melihat dari berapa sapi atau kambing yang kita korbankan, bahkan Allah tidak pernah melihat berapa harga sapi atau kambing yang kita korbankan. Allah sekedar ingin melihat sampai mana ketaqwaan kita. Allah berfirman dalam QS. 22 (Al Hajj): 37
 “Daging-daging dan darah (hewan qurban) itu tidak sampai kepada Allah tetapi yang sampai kepada-Nya ialah ketaqwaan dari kamu”
Dikisahkan, ketika menjelang perang Badar yang sangat monumental, terlihat antrian panjang umat Islam untuk memberikan apapun yang dimilikinya untuk persiapan menghadapi perang tersebut. Dalam antrian itu terlihat seorang nenek tua membawa seutas tali. “Aku telah tua renta, tidak dapat memberikan tenagaku. Akupun tidak memiliki harta benda. Yang aku punya hanyalah seutas tali ini. Terimalah, dan bawalah ke medan perang”. Perang pecah, banyak petinggi kafir Quraisy terbunuh, beberapa lainnya tertawan. Salah satu pemimpin kafir Quraisy juga tertawan, dan tidak ditemukan seutas talipun, kecuali talinya si nenek tadi. Di mata manusia, dalam ukuran dunia, pemberian si nenek tidak ada artinya apa-apa. Namun keikhlasan nenek itulah yang dilihat Allah, sehingga perbuatannya diangkat Allah pada derajat yang tinggi, diberi kehormatan untuk mengikat petinggi kafir Quraisy yang tertawan, dicatat dalam buku sejarah dan diingat sampai hari ini.
Selanjutnya, niat yang ikhlas yang didasari oleh ketaqwaan itu harus diiringi dengan pemilihan hewan qurban yang layak sesuai dengan yang telah disyariatkan agama yaitu sudah memiliki umur yang cukup dan bebas dari cacat fisik maupun penyakit. Hal ini sangat penting, karena daging dari hewan qurban tersebut akan dikonsumsi oleh umat. Jika hewan qurban mengandung penyakit, maka akan menimbulkan penyakit pada umat, ini berarti kita tidak berqurban tetapi justru membuat dosa karena mendholimi umat dengan memberikan mereka daging yang mengandung penyakit. Selain memenuhi syarat syariah tersebut juga perlu memilih yang terbaik dari kualitas daging misalnya daging yang enak dan nikmat serta jaminan bebas dari zat-zat kimia berbahaya baik dari sumber pakan maupun dari suntikan atau lainnya. Allah SWT berfirman :
“Kamu tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu memberikan sebagian dari harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu berikan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya” (QS.3 (Ali Imran): 92
Diwariskan oleh Ibnu Umar bahwa Umar bin Khattab r.a. pernah memiliki seekor unta istimewa yang diniatkannya sebagai hewan qurban. Lalu seseorang ingin membelinya dengan harga 300 dinar. Maka Umar menanyakan kepada Rasulullah saw apakah sebaiknya ia menjualnya agar dengan harganya ia dapat membeli 30 unta biasa, untuk kemudian dipotong untuk qurban? Namun Rasulullah saw. melarangnya dan berkata: ”Biarkan unta itu milikmu saja yang kau jadikan hewan qurbanmu”. Berikan selalu yang terbaik, yang paling kita sayangi, yang paling kita sukai.
Demikian sepatah kata kami sampaikan. Atas perhatian, bantuan, dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Qurban untuk Taqwa dan menggapai ridha Allah SWT. Amin..
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Sapi-Bima
On 11.31 by sapibima

Harga Sapi 2015


Bobot Harga (Juta)
± 200 Kg Rp. 13.5
± 250 Kg Rp. 14
± 300 Kg Rp. 14.5
± 350 Kg Rp. 16.5
± 400 Kg Rp. 18
± 450 Kg Rp. 19
± 500 Kg * Rp. 20
± 600 Kg * Rp. 22
± 700 – 750 Kg * Rp. 30.5
*Peranakan Sapi Australia dan Sapi Bima


  • GRATIS Pengiriman JABODETABEK
  • GRATIS Perawatan sampai H-1
  • BISA COD di Lokasi Kandang
  • DP 1 juta Sisanya Bayar di Rumah
On 10.46 by sapibima

VISI & MISI

   
 VISI :
-          Melayani sepenuh hati untuk mencari Ridho Allah SWT.
-          Membantu peternak untuk mengoptimalkan penjualan hewan ( Sapi ) yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan ekonomi.

  MISI :
-          Melayani pengadaan hewan qurban ( Sapi Bima ) agar ibadah barokah dan di Ridhoi Allah SWT.
-          Selalu memegang amanah degan rasa tanggung jawab.
On 10.46 by sapibima

Sapi-Bima  berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam bidang usaha perdagangan sapi spesialisasi sapi Bima NTB dan lebih dari 10 tahun berkecimpung dalam perkembangan dunia sapi. Komitmen besar hati kami adalah menjadi partner terbaik anda dalam melaksanakan ibadah Idul Adha mencari pahala dan ridha Allah SWT. Amiin
Setiap tahunnya kami menyediakan ratusan sapi qurban yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sehat dan berkualitas baik serta harga yang terjangkau. Untuk menjaga kualitas dan konsistensi, jenis sapi qurban yang kami jual hanya berasal dari jenis Sapi Bima yang memiliki banyak keunggulan dari jenis sapi lainnya.
Dengan pengalaman yang cukup lama dalam melayani penjualan Sapi Bima, kami memiliki integritas yang tinggi dalam memberikan pelayanan penjualan dan distribusi Sapi Bima untuk wilayah JABODETABEK, baik dari kalangan korporat maupun masyarakat umum.
On 10.46 by sapibima

Syeikh Ali Jabeer Al Madani – Seputar Qurban

 

Yusuf Mansur Wisata Hati – QURBAN, Bagian 1

 

Yusuf Mansur Wisata Hati – QURBAN, Bagian 2

 

Yusuf Mansur Wisata Hati – QURBAN, Bagian 3

 

Yusuf Mansur Wisata Hati – QURBAN, Bagian 4

 


QURBAN

Idul Qurban adalah salah satu hari raya di antara dua hari raya kaum muslimin, dan merupakan rahmat Allah shubhaana wa ta’ala bagi ummat Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam . Hal ini diterangkan dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam datang, sedangkan penduduk Madinah di masa jahiliyyah memiliki dua hari raya yang mereka bersuka ria padanya (tahun baru dan hari pemuda /aunul mabud), maka (beliau) bersabda:
“Aku datang kepada kalian, sedangkan kalian memiliki dua hari raya yang kalian bersuka ria padanya di masa jahiliyyah, kemudian Allah menggantikan untuk kalian dua hari raya yang lebih baik dari keduanya; hari ‘Iedul Qurban dan hari ‘Iedul Fitri.”
(HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dan Al-Baghawi, shahih, lihat Ahkamul Iedain hal 8).
Selain itu, pada Hari Raya Qurban terdapat ibadah yang besar pahalanya di sisi Allah shubhaana wa ta’ala , yaitu shalat ‘Ied dan menyembelih hewan kurban.

Ta’rif (pengertian) Udhiyah
Udhiyah atau Dhahiyyah adalah nama atau istilah yang diberikan kepada hewan sembelihan (unta, sapi atau kambing) pada hari ‘Iedul Adha dan pada hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) dalam rangka ibadah dan bertaqarrub kepada Allah shubhaana wa ta’ala .
Dalil-dalil Disyariatkannya
Udhiyah (qurban) disyariatkan berda-sarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’
a. Dalil Al Qur’an
Firman Allah shubhaana wa ta’ala :
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah” (QS. Al Kautsar : 2)
Berkata sebahagian ahli tafsir yang dimaksud dengan berqurban dalam ayat ini adalah menyembelih udhiyah (hewan kurban) yang dilakukan sesudah shalat ‘Ied (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4:505 dan Al Mughni 13:360)
b. Dalil As Sunnah
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu ia berkata:
“Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba jantan yang keduanya berwarna putih bercampur hitam dan bertanduk. Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir” (HR. Bukhari dan Muslim)
c. Dalil Ijma’
Seluruh kaum muslimin telah bersepakat tentang disyariatkannya (Lihat Al Mughni 13:360)

Fadhilah Qurban(Keutamaan)
   Telah diriwayatkan oleh imam Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda bahwa menyembelih ( udhiyah) adalah amalan yang paling dicintai oleh Allah shubhaana wa ta’ala dari anak Adam (manusia) pada hari itu dan sangat cepat diterima oleh-Nya sampai diibaratkan, sebelum darah hewan sembelihan menyentuh tanah, namun riwayat ini lemah karena pada sanadnya ada Abu Al Mutsanna Sulaiman bin Yazid dan dia telah dilemahkan olah ulama-ulama hadits) (Lihat Takhrij Misyatul Al Mashobin 1:462)
   Walaupun demikian ulama telah bersepakat bahwa berkurban adalah ibadah yang paling utama (afdhal) dikerjakan pada hari itu dan dia lebih utama dari pada sekedar berinfaq.
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata : “Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam telah melakukan udhiyah,demikian pula para khalifah sesudah beliau. Seandainya bersede-kah biasa lebih afdhal tentu mereka telah melakukannya”. Dan beliau berkata lagi : “Mangutamakan sedekah atas udhiyah akan mengakibatkan ditinggalkannya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ”. ( Al Mughni 13:362)

Hukum Qurban
   Hukum Udhiyah adalah Sunnah Muakkadah (sangat ditekankan) bahkan sebagian ulama mewajibkan bagi yang mampu, namun pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat jumhur ulama yang mengatakan sunnah muakkadah dan dimakruhkan meninggalkannya bagi orang yang sanggup mengerjakannya – Wallahu A’lam-
Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata :
“Tidak ada khabar yang shahih yang menunjukkan bahwa salah seorang dari shahabat memandang hukumnya wajib”
Hukum sunnah ini bisa menjadi wajib oleh satu dari dua sebab berikut:
– Jika seseorang bernadzar untuk berkurban.
– Jika ia telah mengatakan ketika membeli (memiliki) hewan tersebut: “Ini adalah hewan udhiyah (kurban)” atau dengan perkataan yang semakna dengannya.

Hikmah Qurban
– Taqarrub (pendekatan) kepada Allah shubhaana wa ta’ala
– Menghidupkan sunnah Ibrahim dan semangat pengorbanannya
– Berbagi suka kepada keluarga, kerabat, sahaya dan fakir miskin
– Tanda kesyukuran kepada Allah shubhaana wa ta’ala atas karunia-Nya
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda :
“Hari-hari ini adalah hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah shubhaana wa ta’ala ” (HR. Muslim)

Syarat Hewan yang dijadikan Udhiyah
Udhiyah tidak sah kecuali pada unta, sapi dan kambing :
1. Unta minimal 5 tahun
2. Sapi minimal 2 tahun
3. Domba minimal 6 bulan
4. Kambing biasa minimal 1 tahun
Dan tidak mengapa menyembelih hewan yang telah dikebiri, sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Abu Rafi radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam menyembelih dua ekor domba yang berwarna putih bercampur hitam yang sudah dikebiri (HR. Ahmad).Apalagi hewan yang telah dikebiri lebih baik dan lebih lezat.

Hewan Yang Tidak Sah Dijadi-kan Udhiyah
    Merupakan syarat dari udhiyah adalah bebas dari aib/ cacat. Karenanya tidak boleh menyembelih hewan yang memiliki cacat, diantaranya :
1. Yang sakit dan tampak sakitnya
2. Yang buta sebelah dan tampak pecaknya
3. Yang pincang dan tampak kepincangannya
4. Yang sangat kurus sehingga tidak bersumsum lagi
5. Yang hilang sebahagian besar tanduk atau telinganya
6. Dan yang termasuk tidak pantas untuk dijadikan udhiyah adalah yang pecah atau tanggal gigi depannya, yang pecah selaput tanduknya, yang buta, yang mengitari padang rumput namun tidak merumput dan yang banyak kudisnya.

Waktu Penyembelihan
   Penyembelihan dimulai seusai shalat ‘Iedul Adha hingga akhir dari hari-hari tasyrik yaitu sebelum terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Dan sebagian ulama memandang waktu terakhir berkurban adalah terbenamnya matahari pada tanggal 12 Dzulhijjah -Wallahu A’lam-
Dari Al Baro’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda yang artinya : “Sesungguhnya yang pertama kali dilakukan pada hari (‘Iedul Adha) ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih (udhiyah). Barangsiapa yang melakukan seperti ini maka telah sesuai dengan sunnah kami dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka sembelihan itu hanyalah daging untuk keluarganya dan tidak termasuk nusuk (ibadah)” (HR. Bukhari dan Muslim) Do’a yang dibaca Saat Menyembelih
“ Bismillahi Allahu Akbar”õ (Dengan nama Allah, Allah Yang Maha Besar)
Dan boleh ditambah :
“Allahumma Hadza Minka Walaka Allahumma Hadza An…….”
Ya Allah, sembelihan ini dari-Mu dan bagi-Mu. Ya Allah sembelihan ini atas nama ……(menyebutkan nama yang berkurban)” (HSR. Abu Daud)
Urutan Udhiyah yang afdhal
1. Seekor unta dari satu orang
2. Seekor sapi dari satu orang
3. Seekor domba dari satu orang
4. Seekor kambing biasa dari satu orang
5. Gabungan 7 orang untuk seekor unta
6. Gabungan 7 orang untuk seekor sapi

Beberapa Hal Yang Berkenaan Dengan Udhiyah
–  Jika seseorang menyembelih udhiyah maka amalan itu telah mencakup pula seluruh anggota keluarganya (R. Tirmidzi dan Malik dengan sanad yang hasan)
–  Boleh bergabung tujuh orang pada satu udhiyah yang berupa unta atau sapi (HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi)
–  Disunnahkan untuk membagi udhiyah menjadi tiga bagian : Sepertiga buat yang berkurban, sepertiga dihadiahkan dan sepertiga disedekahkan.
–  Dibolehkan memindahkan hewan kurban ketempat atau negeri lain
–  Tidak boleh menjual kulit dan daging sembelihan
–  Tidak boleh memberikan kepada penjagal (tukang sembelih) upah dengan daging tersebut dan hendaknya upah dari selainnya (R. Muslim dari Ali radhiyallahu ‘anhu )
–  Disunnahkan juga bagi yang mampu untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya .
–  Barang siapa yang bermaksud untuk berkurban maka dilarang baginya memotong kuku dan rambutnya atau bulu yang melekat dibadannya sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah (HR. Muslim). Namun jika ia memotongnya, maka tidak ada kaffarah (tebusan) baginya namun hendaknya ia beristigfar kepada Allah shubhaana wa ta’ala, dan hal ini tidak menghalanginya untuk berkurban.
–  Hendaknya menyembelih dengan pisau, parang (atau sejenisnya) yang tajam agar tidak menyiksa hewan sembelihan
–  Seorang wanita boleh menyembelih hewan kurban
Barang siapa yang tidak sanggup untuk berkurban maka ia mendapat pahala –Insya Allah- karena Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam telah berkurban atas namanya dan atas nama kaum muslimin yang tidak mampu untuk berkurban.

Maraji’:
1. Fiqh As Sunnah, Asy Syekh Sayyid Sabiq
2. Al mughni, Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisy
3. Ahkamul ‘Iedain, Asy Syekh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al Atsary

 

 

 

 

 

On 10.45 by sapibima




 Daging sapi Bima sangat bagus, sehat, enak dan berkualitas, karena sistem pemeliharaannya natural, terutama pemberian pakannya tidak terkontaminasi dengan bahan kimia.
—  SAPI-BIMA

Kriteria sapi di SapiBima.Com :

  • Pilihan Bermutu Tinggi :
    Sapi Bima dengan Karkas Tinggi (mencapai 60%), sehat, tidak sakit, hilang atau cacat sebagian tubuhnya. Ini sesuai dengan peringatan Rasulullah SAW : “Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging.” (HR. Tirmidzi).
  • Umur Sesuai Syariah :
    SapiBima.Com menyediakan sapi dengan umur sesuai dengan ketentuan syariah. Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang ‘mussinah’ (telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dst……” (HR. Muslim)
  • Sertifikat Kementerian Pertanian.

Keunggulan Sapi Bima :

Karkas Yang Tinggi Mencapai 60%
-Karkas adalah banyaknya daging yang diambil dari hewan setelah pemotongan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, persentase karkas untuk sapi Bima berkisar 51,5 – 59,8%. Sedangkan jenis yang lain seperti sapi putih (jenis ongole) maksimal hanya 45%.

Daging Manis dan Enak
Daging sapi Bima banyak disukai karena lebih lembut, cenderung manis dan cita rasanya yang enak ketika menjadi santapan dibanding jenis sapi lainnya (ongole/sapi putih dan brahma), walaupun hanya dengan bumbu seadanya (garam saja). Dan sapi Bima juga memiliki daging yang padat, tidak berlendir dan serat yang halus dibanding sapi jenis brahma.
Bebas Dari Bahan Kimia
Sapi Bima yang diternak di wilayah Bima NTB merupakan usaha ternak sampingan dari para petani. Para petani biasanya memberikan pakan dari bahan-bahan alami seperti jerami, rumput hijau yang diambilnya dari sawah atau ladang di sekitar rumah mereka, dan minim dana untuk membeli konsentrat, obat-obatan ataupun suplemen lainnya. Bahkan sebagian dari mereka, melepas begitu saja ternaknya di padang rumput, ladang maupun hutan yang ada di Bima NTB. Dengan demikian daging sapi Bima selain lebih sehat juga terbebas dari bahan kimia.

Tulang
Sapi Bima memiliki tulang yang kecil sedangkan jenis ongole mempunyai tulang yang sangat besar dan keras.

Kulit
Sapi Bima kulitnya sangat tipis, sedangkan sapi putih memiliki kulit yang tebal.

Gajih
Sapi Bima bebas dari lemak dan hampir tidak memiliki gajih (daging putih seperti lemak yang ada di gelambir, maupun di sekitar daging).

Plasma Nutfah
Sapi Bima adalah salah satu jenis sapi di dunia dan hanya ada di Indonesia. Dibanding sapi-sapi lokal lainnya sapi Bima mempunyai fertilitas yang tinggi, angka kehamilan dan angka kelahiran yang tinggi lebih dari 80% dan potensial sebagai penghasil daging. Jadi kita sebagai bangsa harus bangga bahwa kita punya jenis sapi sendiri. Adapun sapi lokal yang lainnya seperti jenis ongole (sumba ongole) dan peranakannya memiliki ciri berwarna putih, gelambir lebar dan tergantung mulai dari leher melalui perut hingga ambing, merupakan sapi dari India yang masuk ke Indonesia pada awal abad ke-20. 

Harga Murah
Dibanding jenis sapi lokal yang lain, harga sapi Bima merupakan yang paling kompetitif.

Lainnya
Sapi Bima memiliki banyak sifat unggul lain diantaranya reproduksi sangat baik, cepat beranak, mudah beradaptasi dengan lingkungannya, tahan terhadap penyakit, dapat hidup di lahan kritis, memiliki daya cerna yang baik terhadap pakan. Tidak heran bila sapi Bima menjadi salah satu jenis sapi terbaik yang ada di dunia.

Tips utama membeli sapi Jenis Bos Sondaicus (Sapi Bima dan Sapi Bali) :

Tips :
  • Berat maksimal untuk sapi jenis Bos Sondaicus (Sapi Bali dan Sapi Bima) hanya mencapai 450 Kg, tidak ada berat (kelas) diatas batasan itu. Sebaiknya berhati-hati jika kebetulan menemukan hal tersebut.
  • Usahakan melihat fisik sapi secara langsung untuk mengetahui kondisi sapi yang ingin anda beli.

Tips umum membeli Hewan Qurban  :

Tips :
    • Hewan qurban yang sehat dapat dicirikan dari bulunya yang tampak mengkilat dan bersih. Bulu tersebut tidak berdiri dan kusam. Matanya bersinar (jernih). Hewan qurban yang sehat sangat mudah dilihat dari cara makan minumnya. Bila konsumsi makan dan minumnya baik (lahap), hewan tersebut sehat.
    • Bentuk tubuhnya harus standar. Pengertian standar untuk sapi, tulang punggungnya relatif rata, tanduknya seimbang, keempat kakinya simetris, dan postur tubuhnya ideal. Postur tubuh ideal yang dimaksud adalah kombinasi perut, kaki depan dan belakang, kepala, dan leher seimbang. Selain itu dapat pula dilihat pada bagian mulut. Apabila mulutnya basah sekali sehingga air liurnya banyak keluar atau tampak di mulutnya terdapat bintil-bintil berwarna merah, tentu hewan tersebut harus diwaspadai. Mungkin mengidap penyakit. Adapun ternak yang cacat adalah karena salah satu bagian dari tubuhnya hilang atau rusak. Misalnya tanduknya patah sebelah, tulang kakinya patah.
    • Umurnya telah sesuai dengan syariat. Beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengetahui umur hewan qurban antara lain adalah melihat catatan kelahiran ternak tersebut, yaitu dengan bertanya kepada pemiliknya, atau dapat dilihat dari gigi ternak tersebut. Jika gigi susunya telah tanggal (dua gigi susu yang didepan), itu menandakan ternak tersebut (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan untuk sapi sekitar 22 bulan.

Pemesanan ( 24 Jam ) :

Pemesanan mulai dibuka tanggal 26 Juli 2015 dan akan ditutup pada tanggal 24 September 2015 yang Insya Allah bertepatan dengan pelaksanaan hari raya Idul Adha 1436H.
Pemesanan dapat dilakukan secara sendiri (perorangan) maupun kolektif (kelompok) : Kantor, Departemen, Bank, Perusahaan, DKM Mesjid, Lembaga Islam, LSM/NGO, Organisasi massa, Partai Politik, Sekolah, Universitas dan lainnya. Untuk pemesanan dan info lebih lanjut dapat menghubungi nomor kontak kami dalam 24 Jam.
On 10.44 by sapibima